Permohonan legalisasi konvensional yang kian meningkat mendorong Pemerintah Indonesia untuk meluncurkan layanan Apostille melalui Layanan AHU untuk memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi 1 langkah saja.
Meskipun tahapan yang dilalui menjadi lebih ringkas, namun pemohon yang ingin mengajukan permohonan apostille tetap harus memerlukan waktu beberapa hari hingga sertifikat apostille berhasil dicetak.
Hal ini karena permohonan verifikasi dilakukan dalam jangka waktu sekitar 3 hari kerja setelah permohonan dinyatakan lengkap masuk ke sistem serta pencetakan sertifikat dilakukan setelah pembayaran.
Di lain sisi untuk keperluan internasional seperti pendaftaran universitas, pengajuan visa pemohon mungkin tidak memiliki waktu yang cukup banyak. Di sinilah jasa apostille express Jakarta menjadi solusi untuk masyarakat Jakarta sekitarnya yang membutuhkan layanan yang cepat.
Keuntungan Menggunakan Jasa Apostille Cepat Express
Menggunakan Jasa Apostille Express membantu Anda mengesahkan dokumen resmi untuk keperluan luar negeri secara cepat, praktis, dan bebas dari prosedur berbelit.
Berikut adalah berbagai keuntungan utama menggunakan layanan jasa apostille kilat/express:
1. Proses Cepat dan Tepat Waktu
Pengurusan diselesaikan dalam waktu singkat tanpa Anda harus mengantri lama, sangat cocok untuk kebutuhan mendadak seperti kuliah, bekerja, atau mengurus visa.
2. Bebas Repot dan Praktis
Anda tidak perlu meluangkan waktu datang langsung ke instansi untuk mengurus alur birokrasi yang panjang. Dokumen Anda dapat dikirim melalui pengiriman kurir.
3. Minim Risiko Kesalahan
Pihak penyedia jasa profesional paham betul persyaratan administrasi yang berlaku sehingga meminimalisasi risiko dokumen ditolak.
4. Keamanan Dokumen Terjamin
Dokumen penting seperti ijazah, akta kelahiran, atau surat nikah dijaga kerahasiaan dan keamanannya selama proses berlangsung.
5. Konsultasi Persyaratan
Anda bisa berkonsultasi mengenai jenis dokumen, terjemahan tersumpah yang dibutuhkan, hingga ketentuan spesifik dari negara tujuan.
Baca Juga: Legalisasi Dokumen Visa Amerika: Berikut Pedoman Lengkapnya!
Jasa Apostille Cepat Express di Jakarta
Bingung mencari jasa apostille cepat ekspres di Jakarta? Translator Partner siap membantu Anda untuk mengurus legalisasi dokumen dari awal hingga proses selesai.
Banyak klien yang memilih dan berlangganan dengan jasa apostille Translator Partner karena kami memiliki tim profesional yang menjamin standar akurasi, tersertifikasi resmi Kemenkumham dan Kedutaan Besar sehingga diakui di 120+ negara.
Translator Partner menyediakan layanan express 1 hari dengan biaya yang terjangkau. Selain itu, tim profesional kami juga menawarkan jasa penerjemah tersumpah dengan pilihan bahasa yang lengkap, yakni.
- Indonesia – Inggris
- Indonesia – Arab
- Indonesia/Inggris – Mandarin
- Indonesia/Inggris – Korea
- Indonesia/Inggris – Spanyol
- Indonesia/Inggris – Malay
- Indonesia/Inggris – Perancis
- Indonesia/Inggris – Jerman
- Indonesia/Inggris – Jepang
- Indonesia/Inggris – Turki
- Indonesia/Inggris – Rusia
- Indonesia/Inggris – Belanda
- Indonesia/Inggris – Portugis
Layanan apostille di Translator Partner bisa dipesan dengan fleksibel, karena bisa dipesan secara offline maupun online. Untuk pemesanan secara offline Anda bisa datang langsung ke kantor jasa Apostille express Jakarta di Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520.
Cara Pesan Online Jasa Apostille Express di Jakarta
Berikut ini cara untuk memesan online jasa apostille cepat kilat di Jakarta.
- Hubungi kontak Customer Service Translator Partner.
- Siapkan dokumen asli yang akan di-apostille.
- Isi formulir permohonan dan identitas pemohon.
- Klien melakukan pembayaran dan mengirim dokumen ke tim.
- Pengajuan ke instansi penerbit dokumen asli.
- Sertifikat apostille dicetak.
- Dokumen dikirim kembali ke klien dengan apostille lengkap.
FAQ – Jasa Apostille Cepat Express
1. Apakah apostille sama dengan legalisir?
Apostille berbeda dengan legalisir. Legalisir adalah pengesahan dokumen untuk digunakan di dalam negeri, melewati beberapa instansi (Dukcapil, Kemendagri, Kemlu).
Sementara itu, apostille lebih sederhana karena hanya perlu 1 stempel dari Kemenkumham yang langsung diakui di negara anggota Konvensi Hague.
2. Apakah apostille perlu diterjemahkan ke bahasa negara tujuan?
Tergantung kebijakan negara tujuan. Jika instansi tujuan mensyaratkan dokumen dalam bahasa asing, Anda tetap memerlukan terjemahan tersumpah.
3. Apakah apostille bisa untuk semua dokumen?
Tidak semua. Apostille berlaku untuk dokumen publik yang diterbitkan atau dilegalisasi instansi pemerintah resmi Indonesia. Untuk dokumen swasta Anda perlu melakukan notarisasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Berapa Biaya Apostille Buku Nikah Terbaru?