Proses apostille dokumen di Kemenkumham akan memakan waktu berhari-hari dan permohonan dapat saja ditolak, jika dokumen tidak sesuai dengan ketentuan yang diminta.
Sebagai jasa apostille Kemenkumham Bandung terpercaya Translator Partner hadir sebagai solusi untuk Anda warga Bandung dan sekitarnya dalam mempercepat alur birokrasi mulai dari input data hingga pengiriman sertifikat fisik langsung ke alamat Anda dengan aman.
Tim profesional kami juga akan membantu dari awal hingga akhir sehingga permohonan apostille tidak akan ditolak. Sebelum kami jelaskan cara memesan layanan apostille kami, mari kita pahami terlebih dahulu secara lebih dalam mengenai legalisasi apostille ini.
Apa Itu Apostille Dokumen?
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2025 yang dimaksud dengan legalisasi apostille adalah tindakan untuk mengesahkan kesesuaian tanda tangan Pejabat, pengesahan cap, dan/atau segel resmi dalam dokumen yang dimohonkan berdasarkan verifikasi.
Legalisasi apostille dilakukan terhadap dokumen yang diterbitkan di wilayah Indonesia dan akan dipergunakan di wilayah negara lain yang menjadi negara peserta Konvensi Apostille.
Legalisasi apostille ini memastikan dokumen-dokumen Anda telah disahkan secara resmi oleh pihak yang berwenang di negara asal dan membuktikan keaslian dokumen yang akan Anda lampirkan ke institusi atau lembaga terkait di luar negeri tersebut.
Dokumen yang Biasa di-Apostille
Terdapat total 66 jenis dokumen yang dapat diajukan untuk dilegalisasi. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- ijazah pendidikan,
- akta kelahiran,
- akta nikah,
- akta cerai
- dokumen perdagangan,
- dokumen terjemahan,
- dokumen kependudukan,
- dokumen karantina,
- SKCK,
- dokumen kesehatan,
- dokumen perizinan,
- dokumen Hak Kekayaan Intelektual,
- dokumen notaris,
- sertifikat
- dan dokumen-dokumen hukum lainnya.
Baca Juga: Pentingnya Legalisasi Ijazah dan Transkrip Kemenkumham Lengkap dengan Prosedur
Cara Mengurus Apostille di Kemenkumham
- Untuk mengajukan permohonan apostille di Kemenkumham, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratannya, yakni:
- Identitas Pemohon (KTP bagi WNI dan Passport bagi WNA);
- Identitas penerima kuasa (KTP bagi WNI dan Passport bagi WNA), jika permohonan diajukan melalui kuasa;
- Negara tujuan di mana Dokumen tersebut akan digunakan;
- Jenis Dokumen yang akan dimohonkan Apostille;
- Nama dan nomor Dokumen serta nama pemilik yang tertera pada Dokumen yang akan dimohonkan Apostille;
- Nama Pejabat yang menandatangani Dokumen, nama jabatan, dan
- nama instansi yang menerbitkan Dokumen.
- Setelah itu, ajukan permohonannya secara online melalui portal AHU Online. Pilih layanan ‘Legalisasi Apostille’ untuk melakukan pendaftaran akun.
- Masuk ke akun yang telah dibuat. Pilih jenis dokumen dan negara tujuan.
- Masukkan data isian formulir elektronik dan unggah dokumen.
- Verifikator lalu akan melakukan verifikasi terhadap permohonan dokumen apostille yang sudah masuk ke sistem.
- Permohonan dengan status selesai diverifikasi, pemohon dapat melakukan pembayaran PNBP. Kode pembayaran PNBP dikirimkan ke alamat surat elektronik pemohon dan pada status permohonan di aplikasi pemohon.
- Langkah yang terakhir adalah cetak sertifikat apostille serta perekatan dokumen asli yang dapat dilakukan di loket pusat atau di loket Kantor Wilayah Kementerian Hukum sesuai pilihan pemohon.
Manfaat Menggunakan Jasa Apostille Dokumen Resmi Translator Partner
Proses apostille dokumen di Kemenkumham tidak semudah seperti yang dibayangkan, terlebih jika Anda masih sangat awam dengan sistem legalisasi ini.
Permohonan apostille bisa saja ditolak karena dokumen tidak lengkap atau alasan lainnya sehingga Anda perlu mengajukan permohonan ulang yang sudah pasti akan cukup memakan waktu.
Memahami adanya risiko permohonan apostille membuat sebagian besar orang memilih untuk menggunakan jasa apostille tepercaya, seperti Translator Partner, sebagai solusi terbaik dan efektif.
- Mudah, Anti-Ribet!
Dengan menggunakan jasa profesional Translator Partner, Anda cukup duduk di rumah menanti dokumen Anda selesai di-apostille oleh tim kami.
Bagi Anda yang tidak punya waktu yang cukup banyak, Anda tidak perlu keluar rumah atau meninggalkan pekerjaan sejenak, karena Anda bisa memesan jasa apostille online di Translator Partner.
Anda bisa hubungi Customer Service Translator Partner lalu kirim scan dokumen melalui WhatsApp atau email.
Tim kemudian akan mengurus proses apostille dokumen di Kemenkumham dari awal hingga akhir. Dokumen yang telah di-apostille dapat dicetak dan dikirim ke alamat Anda melalui ekspedisi yang tepercaya.
- Konsultasi Profesional Gratis
Translator Partner juga menyediakan konsultasi gratis supaya Anda paham dokumen mana saja yang bisa langsung diajukan ke Kemenkumham dan apa saja yang harus dipersiapkan terlebih dahulu sehingga dokumen akan terhindar dari risiko penolakan.
- Resmi dan Transparan
Translator Partner dikenal sebagai jasa penerjemah tersumpah dan apostille resmi yang transparan dari awal hingga akhir proses. Estimasi biaya akan diinformasikan dari awal sehingga klien tidak akan digetok harga mahal di akhir. Sertifikat apostille pun bisa dicek keasliannya secara online di portal AHU.
Jasa Apostille Kemenkumham Bandung Tepercaya
Bagi Anda warga Bandung dan sekitarnya yang perlu melakukan legalisasi apostille dokumen, Anda bisa hubungi kontak Customer Service Translator Partner sebagai salah satu jasa apostille Kemenkumham Bandung Terpercaya.
Akan tetapi, jika Anda merasa perlu konsultasi secara offline, Anda bisa datang langsung ke kantor kami yang berlokasi di Jl. Sunda No.85, Kb. Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40112.