Info

Jasa Legalisasi Dokumen Cepat, Aman, dan Berizin Resmi

Daftar Isi

Sebelum kita membahas mengenai jasa legalisasi dokumen, perlu kita pahami terlebih dahulu tentang definisi legalisasi dokumen itu. Apa yang dimaksud dengan legalisasi dokumen?

Legalisasi merupakan sebuah tindakan untuk mengesahkan kesesuaian tanda tangan pejabat dan cap atau segel resmi dalam dokumen publik yang dimohonkan berdasarkan verifikasi. Dokumen publik sendiri adalah surat tertulis atau tercetak yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang yang digunakan sebagai bukti keterangan dan/atau dibubuhi cap dan/atau segel resmi.

Dasar Hukum Legalisasi di Indonesia

Legalisasi di Indonesia diatur dalam beberapa aturan perundangan yakni:

1. Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 

    Peraturan ini mengatur tentang layanan legalisasi dokumen publik pada Kementerian Hukum. Mulai dari mengajukan permohonan legalisasi pada laman resmi Direktorat Jenderal, pembayaran, hingga pencetakan stiker legalisasi.

    2. Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 

    Selanjutnya, Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara legalisasi dokumen pada Kementerian Luar Negeri secara lengkap mulai dari pengajuan permohonan legalisasi.

    Pengertian Jasa Legalisasi Dokumen

    Lantas apa yang dimaksud dengan jasa legalisasi dokumen? jasa legalisasi dokumen adalah layanan pengesahan resmi atas tanda tangan, stempel, dan dokumen oleh instansi berwenang (Notaris, Kemenkumham, Kemlu, Kedutaan) agar dokumen tersebut diakui keabsahannya di luar negeri.

    Perlu diketahui bahwa setiap dokumen keluaran Indonesia yang akan dipergunakan di negara lain atau dokumen keluaran asing yang akan dipergunakan di Indonesia mesti dilegalisasi oleh instansi terkait yang mempunyai otoritas tersebut.

    Baca Juga: Penerjemah Tersumpah Ijazah dan Tips dalam Memilihnya

    Rekomendasi Penyedia Jasa Legalisasi Dokumen Translator Partner

    Salah satu penyedia jasa legalisasi dokumen, jasa apostille, dan jasa penerjemah tersumpah terbaik di Indonesia adalah Translator Partner. Kami telah berpengalaman melayani berbagai macam klien mulai dari individu hingga perusahaan besar.

    Kami melayani legalisasi dokumen yang diterbitkan di Indonesia maupun di luar negeri di antaranya adalah sebagai berikut.

    • Akta lahir yang biasanya diperlukan untuk keperluan sekolah, pernikahan, pembuatan paspor, dan sebagainya.
    • Ijazah sebagai salah satu syarat dalam melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan sebagainya.
    • Surat keterangan usaha untuk keperluan pengajuan kredit, tender, dan sebagainya.
    • Surat keterangan kerja digunakan untuk keperluan pembuatan visa kerja, dan sebagainya.
    • Surat keterangan kesehatan untuk keperluan pengobatan, asuransi, dan sebagainya.
    • Surat keterangan kendaraan bermotor untuk keperluan jual beli kendaraan bermotor, pembuatan surat izin mengemudi, dan sebagainya.
    • Surat keterangan bebas kriminal digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, visa, dan sebagainya.
    • Surat kuasa untuk keperluan pengurusan dokumen, transaksi keuangan, dan sebagainya.
    • Surat nikah digunakan untuk keperluan pembuatan kartu keluarga, pembukaan rekening bank bersama, dan sebagainya.
    • Surat perjanjian digunakan untuk keperluan kerjasama bisnis, jual beli tanah, dan sebagainya.

    Daftar Legalisasi Kementerian yang Dilayani di Translator Partner

    Sebagai perusahaan yang telah memiliki badan hukum resmi kami telah dipercaya untuk membantu menguruskan legalisasi dokumen di beberapa lembaga negara dan kementerian sebagai berikut.

    • Jasa legalisasi Notaris
    • Jasa legalisasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
    • Jasa legalisasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
    • Jasa legalisasi Kedutaan
    • Jasa legalisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud)
    • Jasa legalisasi Kementerian Agama (Kemenag)
    • Jasa legalisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)

    Cara Pesan Jasa Legalisasi Dokumen di Translator Partner

    Untuk memesan jasa legalisasi dokumen di Translator Partner pun cukuplah mudah. Anda bisa memesan jasa legalisasi dokumen online maupun offline di Translator Partner dengan cara sebagai berikut.

    Pesan Jasa Legalisasi Dokumen Online

    Untuk secara jasa legalisasi dokumen online, Anda dapat mengunjungi laman Kontak Translator Partner. Di laman tersebut Anda akan terhubung langsung dengan CS kami. Konsultasikan kebutuhan Anda secara detail lalu CS kami akan memberikan informasi rekomendasi layanan secara lengkap sesuai dengan kebutuhan Anda.

    Pesan Jasa Legalisasi Dokumen Offline

    Sementara itu, untuk pesan jasa legalisasi dokumen offline Anda bisa mengunjungi kantor-kantor cabang Translator Partner yang terdekat dengan domisili Anda. 

    Bagi Anda yang di Bandung, Anda bisa mengunjungi kantor pusat kami di Jl. Sunda No.85, Kb. Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Penulis Artikel

    Tim Penulis

    Pakar legalitas dokumen dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani proses administrasi internasional.

    Lihat Semua Artikel Oleh Tim Penulis →

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *

    Masih Butuh Penjelasan Lebih Lanjut?

    Kami siap membantu memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan terjemahan tersumpah dan legalitas dokumen Anda. Konsultasi GRATIS 24/7.