Info

Biaya Penerjemah Tersumpah Buku Nikah Terbaru

Daftar Isi

Buku nikah merupakan catatan pernikahan resmi yang dikeluarkan oleh KUA yang menjadi bukti sah pernikahan di masyarakat serta mendapatkan pengakuan secara hukum.

Buku nikah ini harus diterjemahkan secara tersumpah untuk keperluan lintas negara, seperti mengajukan visa, pernikahan campur antara WNI dan WNA, melamar pekerjaan di luar negeri, dan lain sebagainya.

Apa Itu Penerjemah Tersumpah?

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 yang dimaksud dengan penerjemah tersumpah adalah individu yang mempunyai keahlian dalam menghasilkan terjemahan yang telah diangkat serta diambil sumpahnya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

Selain itu, berbeda dengan penerjemah biasa, untuk penerjemah tersumpah wajib telah terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

Dalam menjalankan profesinya penerjemah tersumpah harus bertanggung jawab penuh atas kebenaran serta kualitas hasil terjemahannya yang dibuktikan dengan pernyataan penerjemah.

Kenapa Buku Nikah Harus Diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah?

Dalam keperluan menerjemahkan dokumen resmi seperti buku nikah penerjemah tersumpah atau sworn translator memegang peran yang krusial untuk memastikan keabsahan dokumen.

Berikut ini beberapa alasan mengapa buku nikah harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Keakuratan Terjemahan

Penerjemah tersumpah telah lolos Sertifikasi Kompetensi Penerjemah Tersumpah sehingga sudah dipastikan bahwa mereka memiliki wawasan terminologi yang cukup luas. 

Seorang penerjemah tersumpah memiliki wawasan mengenai istilah-istilah hukum yang sensitif dalam buku nikah sehingga dokumen akan diterjemahkan dengan tepat sesuai dengan standar serta format yang berlaku.

Diakui Kedutaan dan Imigrasi

Kedutaan besar mensyaratkan dokumen resmi seperti buku nikah atau akta nikah diterjemahkan tersumpah untuk pengajuan visa, izin tinggal, atau urusan kependudukan di luar negeri.

Persyaratan Administratif 

Dokumen buku nikah yang diterjemahkan tersumpah kerap kali menjadi syarat administratif di beberapa lembaga seperti Kedutaan Besar, pengadilan, Kantor Imigrasi, dan universitas luar negeri.

Tanpa terjemahan tersumpah, dokumen berisiko untuk diminta revisi atau bahkan ditolak sehingga pengajuan Anda pun terancam terhambat.

Baca Juga: Biaya Penerjemah Tersumpah Ijazah Resmi Terbaru

Terjemahkan Buku Nikah Anda di Translator Partner

Mengingat pentingnya dokumen terjemahan tersumpah buku nikah ini jadi Anda tidak boleh asal memilih jasa penerjemah untuk menerjemahkan dokumen Anda. Pilihlah jasa penerjemah tersumpah yang terpercaya dan telah berpengalaman dalam menerjemahkan buku nikah seperti Translator Partner.

Tak hanya berpengalaman dalam menerjemahkan buku nikah, Translator Partner juga memiliki berbagai keunggulan yang membuat para klien berlangganan untuk menerjemahkan dokumennya.

Terdaftar di Kemenkumham

Translator Partner bekerja sama dengan penerjemah tersumpah yang telah terdaftar di Kemenkumham sehingga hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum dan dokumen Anda pun minim risiko untuk ditolak.

Ada Banyak Pilihan Bahasa

Hingga artikel ini ditulis Translator Partner menyediakan kurang lebih 13 pilihan bahasa, yakni sebagai berikut.

  1. Indonesia – Inggris
  2. Indonesia – Arab 
  3. Indonesia/Inggris – Mandarin
  4. Indonesia/Inggris – Korea
  5. Indonesia/Inggris – Spanyol
  6. Indonesia/Inggris – Malay
  7. Indonesia/Inggris – Perancis
  8. Indonesia/Inggris – Jerman
  9. Indonesia/Inggris – Jepang
  10. Indonesia/Inggris – Turki 
  11. Indonesia/Inggris – Rusia 
  12. Indonesia/Inggris – Belanda
  13. Indonesia/Inggris – Portugis 

Menyediakan Layanan Offline dan Online

Translator Partner menyediakan layanan pemesanan jasa penerjemah tersumpah secara offline maupun online. Untuk layanan offline Anda bisa mengunjungi kantor cabang terdekat.

Bagi Anda yang tinggal di Bandung dan sekitarnya, Anda bisa mengunjungi kantor Translator Partner di Jl. Sunda No.85, Kb. Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40112.

Untuk jasa penerjemah tersumpah online dapat Anda pesan melalui kontak Customer Service di +62 813-1889-011.

Proses Cepat dan Harga Transparan

Translator Partner menyediakan pilihan estimasi waktu pengerjaan yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Tim Translator Partner juga sangat terbuka dengan rincian biaya sehingga klien tidak perlu khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Biaya Penerjemah Tersumpah Buku Nikah

Terkait dengan harga atau biaya penerjemah tersumpah buku nikah ini cukup bervariatif tergantung pada jumlah halaman, pilihan bahasa, dan estimasi waktu yang dipilih.

Sebagai contoh biaya penerjemah tersumpah buku nikah per halaman untuk bahasa Indonesia-Arab di Translator Partner.

  • Sworn (Reguler): Rp170.000
  • Sworn (Express): Rp255.000

Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi harga terbaru dan layanan lainnya, Anda bisa mendapatkan update informasinya ke Customer Service.

Penulis Artikel

Tim Penulis

Pakar legalitas dokumen dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani proses administrasi internasional.

Lihat Semua Artikel Oleh Tim Penulis →

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *

Masih Butuh Penjelasan Lebih Lanjut?

Kami siap membantu memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan terjemahan tersumpah dan legalitas dokumen Anda. Konsultasi GRATIS 24/7.