Info

Bagaimana Cara Mengurus Dokumen Kerja Keluar Negeri? Ini Hal yang Harus Dipersiapkan

Daftar Isi

Bekerja di luar negeri memang memberikan beragam keuntungan yang menggiurkan seperti jaringan atau koneksi yang bisa membuka banyak peluang karier; gaji serta insentif yang lebih tinggi; dan pengalaman bekerja di lingkungan budaya, aturan, bahasa yang berbeda.

Namun, untuk merasakan keuntungan-keuntungan tersebut tentu ada banyak hal yang harus Anda persiapkan seperti dokumen kerja luar negeri yang perlu Anda urus. Bagaimana cara mengurus dokumen kerja luar negeri? Simak artikel ini hingga tuntas.

Pekerjaan di Luar Negeri yang Banyak Dibutuhkan

Beberapa negara membutuhkan tenaga kerja asing untuk bekerja di berbagai sektor industri. Berikut jenis pekerjaan yang paling sering dibutuhkan di luar negeri.

1. Tenaga Kesehatan & Perawat

Perawat teregistrasi (Registered Nurses) dan pengurus lansia (aged care) sangat dicari di Australia, Inggris, dan Amerika Serikat. 

2. Teknologi Informasi (IT)

Pemrogram, pengembang perangkat lunak (software developer), dan ahli keamanan siber (cyber security) dibutuhkan di berbagai negara maju.

3. Perhotelan & Manufaktur

Sektor pariwisata, perhotelan, dan manufaktur banyak membuka lowongan di Jepang, Singapura, hingga Australia. 

4. Pekerja Terampil (Skilled Trades)

Tukang bangunan, tukang kayu, dan ahli listrik juga memiliki peluang besar melalui jalur migrasi keterampilan. 

Syarat dan Dokumen Kerja Luar Negeri

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berikut syarat dan dokumen yang perlu Anda penuhi untuk bekerja di luar negeri.

1. Syarat Kerja Luar Negeri

  • Harus berusia minimal 18 tahun.
  • Memiliki keahlian tertentu.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Terdaftar dan mempunyai nomor kepersertaan jaminan sosial.
  • Mampu menyediakan semua dokumen terkait.

2. Dokumen Kerja Luar Negeri

  • Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah.
  • Surat izin dari suami, istri, orang tua, atau wali yang telah disetujui dan disaksikan oleh kepala desa atau lurah.
  • Sertifikat kompetensi kerja.
  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologis.
  • Paspor yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi setempat.
  • Visa kerja.
  • Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
  • Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Kerja di Malaysia PMI Lengkap dengan Besaran Gajinya

Proses Pengurusan Dokumen Kerja Luar Negeri

Untuk mengurus dokumen-dokumen di atas Anda perlu memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah dalam format yang sesuai dengan persyaratan dengan negara tujuan.

Pastikan dokumen asli dan sudah tersedia salinannya. Untuk dokumen tertentu Anda mungkin perlu legalisasi awal seperti legalisasi ijazah di instansi atau lembaga pendidikan yang menerbitkan dokumen tersebut.

Selain itu, beberapa negara mungkin juga mewajibkan dokumen-dokumen untuk dilegalisasi dan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau sworn translator supaya dapat berlaku secara sah juga di negara tersebut.

Hal yang Harus Dipersiapkan untuk Bekerja di Luar Negeri

Supaya Anda memiliki bekal yang cukup untuk bekerja di luar negeri berikut langkah persiapan yang perlu Anda persiapkan sebelum memulai karir internasional Anda.

1. Riset tentang Negara Tujuan

Cari tahu dan pelajari budaya, etika kerja, kondisi ekonomi, hukum lokal yang berlaku di sana supaya proses adaptasi Anda bisa lebih cepat dan Anda bisa terhindar dari kesalahpahaman selama bekerja di negara tujuan.

2. Pelajari Bahasa Inggris atau Bahasa Negara Tujuan

Untuk bekerja di luar negeri ada baiknya Anda minimal menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa internasional yang sering digunakan di lingkungan bisnis. Dengan menguasai bahasa Inggris, Anda bisa berkomunikasi dengan mudah di tempat kerja.

3. Tabungan

Penting untuk Anda memiliki dana darurat yang cukup untuk menutup biaya hidup di bulan pertama karena Anda mungkin memerlukan dana untuk deposit sewa rumah, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari.

FAQ – Mengurus Dokumen Kerja Luar Negeri

1. Bagaimana prosedur legalisasi dokumen agar diakui di negara penempatan?

Prosedur legalisasi dokumen umumnya melalui beberapa tahapan berjenjang, mulai dari penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah, pengesahan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pengesahan di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga tahap akhir legalisasi di Kedutaan Besar negara tujuan yang berada di Indonesia.

2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus seluruh dokumen kerja luar negeri?

Proses pengurusan dokumen biasanya memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan secara keseluruhan. Durasi ini sangat bergantung pada kecepatan penerbitan visa dari Kedutaan Besar negara tujuan, kelengkapan berkas Anda, serta proses legalisasi di instansi terkait seperti Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Besar.

Urus Dokumen Kerja Anda di Translator Partner

Jika Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen-dokumen kerja Anda, Anda bisa menerjemahkannya di Translator Partner yang berpengalaman dalam menerjemahkan berbagai macam dokumen.

Kami memiliki tim profesional yang siap menerjemahkan dokumen Anda dengan akurat dan data Anda akan dijaga sangat ketat. Selain itu, kami juga menawarkan layanan jasa legalisasi dokumen yang resmi dan tepercaya.

Untuk konsultasi layanannya Anda bisa hubungi kontak Customer Service resmi kami.

Penulis Artikel

Tim Penulis

Pakar legalitas dokumen dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani proses administrasi internasional.

Lihat Semua Artikel Oleh Tim Penulis →

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *

Masih Butuh Penjelasan Lebih Lanjut?

Kami siap membantu memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan terjemahan tersumpah dan legalitas dokumen Anda. Konsultasi GRATIS 24/7.