Impor merupakan kegiatan membeli dan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Perusahaan atau pengusaha umumnya perlu melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku atau komponen khusus dari luar negeri karena keterbatasan sumber daya alam maupun teknologi di dalam negeri.
Dengan impor ini biaya pengadaan atau pembelian bahan baku terkadang menawarkan harga yang lebih efisien untuk menekan biaya produksi. Namun untuk impor barang atau jasa dari luar negeri, importir harus mempersiapkan beberapa hal.
Salah satu yang harus dipersiapkan adalah dokumen transaksi yang wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau sworn translator. Di sinilah Translator Partner hadir sebagai solusi.
Mengapa Dokumen Impor Membutuhkan Penerjemah Tersumpah?
Ada banyak alasan yang menjelaskan bahwa dokumen impor ini perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, yakni sebagai berikut.
1. Memberi Kepastian Hukum Internasional
Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dapat digunakan sebagai barang bukti di pengadilan internasional sehingga importir memiliki kekuatan hukum yang pasti. Apabila ada sengketa bisnis dan perdagangan, sengketa dapat diselesaikan dengan mudah.
2. Memenuhi Aturan Legalitas Internasional
Dokumen impor ekspor wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah sebagai salah satu aturan legalitas internasional sehingga wajib ditaati oleh importir.
3. Kepercayaan Mitra Internasional Meningkat
Hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah menunjukkan bahwa dokumen sah, resmi, dan berkedudukan hukum sehingga kepercayaan mitra internasional akan lebih meningkat.
4. Kelancaran Bea Cukai
Membantu proses pemeriksaan oleh petugas pabean menjadi lebih cepat tanpa risiko tertahan atau pencekalan akibat kesalahan arti dokumen.
Baca Juga: Apostille Dokumen Perusahaan untuk Menjangkau Bisnis Internasional
Jenis Dokumen Impor yang Sering Minta Diterjemahkan Tersumpah
Jenis dokumen impor yang paling sering memerlukan terjemahan tersumpah adalah sebagai berikut.
- Nomor Induk Kepabeanan (NIK) dan Nomor Registrasi Importir (SPR)
- Angka Pengenal Importir (API)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDU)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Industri (TDI)
- Izin Usaha Industri (IUI)
- Purchase Order (PO)
- B/L atau Bill of Lading
- Packing List
- Invoice (faktur)
- Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)
- Pengajuan Impor Barang (PIB)
Kriteria Memilih Jasa Penerjemah Dokumen Impor yang Tepat
Untuk memilih jasa penerjemah dokumen impor yang tepat ada beberapa poin yang diperhatikan, yakni sebagai berikut.
1. Legalitas dan Sertifikasi Tersumpah
Pastikan penerjemah memiliki SK Gubernur dan telah lulus ujian kualifikasi resmi sebagai penerjemah tersumpah. Dokumen kepabeanan atau hukum impor sering memerlukan stempel dan tanda tangan resmi dari penerjemah tersumpah.
2. Berpengalaman di Bidang Industri
Pilih translator yang menguasai istilah teknis perdagangan, logistik, atau kepabeanan. Dengan pemahaman yang mendalam dapat mencegah kesalahan terjemahan pada dokumen, seperti pada bagian spesifikasi barang atau kontrak.
3. Kerahasiaan dan Keamanan Data
Dokumen impor memuat data sensitif perusahaan dan supplier. Pastikan penyedia jasa memiliki komitmen untuk menjaga keamanan data secara profesional.
4. Rekam Jejak dan Ketepatan Waktu
Periksa rekam jejak penyedia jasa dalam menangani berbagai macam dokumen. Perlu diingat proses impor sangat sensitif terhadap waktu, sehingga kecepatan pengerjaan menjadi poin yang juga perlu Anda pertimbangkan.
Keuntungan Menggunakan Layanan Penerjemah Profesional Translator Partner
Banyak klien kami yang memutuskan untuk kembali menggunakan jasa penerjemah kami karena keuntungan dan manfaat yang telah mereka rasakan. Apa saja keuntungan menggunakan layanan Translator Partner?
1. Pemesanan Fleksibel
Pemesanan cukup fleksibel karena Translator Partner menyediakan penerjemah tersumpah dokumen impor online sehingga Anda cukup mengirimkan dokumen dalam bentuk scan (PDF/Foto) melalui WhatsApp atau Email Translator Partner.
Konsultasi kebutuhan, estimasi harga dan waktu dilakukan secara online dan draft hasil terjemahan bisa dikoreksi bersama sebelum dicetak.
2. Legalitas Resmi yang Diakui
Translator Partner bekerja sama dengan penerjemah tersumpah resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Hasil terjemahan dilengkapi dengan cap basah, tanda tangan resmi, dan pernyataan yang sah untuk keperluan bisnis internasional.
3. Andal dalam Dokumen Korporat
Tim penerjemah Master Translate terbiasa menangani klien-klien besar di pusat bisnis sehingga sangat menguasai terminologi hukum, teknik, dan bisnis yang rumit.
4. Pengiriman Hardcopy yang Cepat
Translator Partner bekerja sama dengan ekspedisi kilat dan terpercaya untuk memastikan dokumen fisik sampai di tangan klien tepat waktu.
5. Jaminan Kerahasiaan Data
Keamanan dokumen klien adalah prioritas utama. Seluruh proses dilakukan melalui sistem yang profesional, jadi data pribadi klien tidak akan bocor.
Baca Juga: Ini Perhitungan Tarif PPh 23 Untuk Jasa Penerjemah Lengkap dengan Contoh Kasusnya
FAQ – Penerjemah Dokumen Impor
1. Berapa lama waktu pengerjaan terjemahan dokumen impor?
Lamanya waktu pengerjaan tergantung pada jumlah dokumen dan kompleksitas isi dokumen. Umumnya membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja atau lebih.
Namun, bagi Anda yang membutuhkan dokumen untuk selesai dalam waktu dekat, Anda bisa memesan layanan expres.
2. Apa yang harus disiapkan saat ingin menggunakan jasa penerjemah dokumen impor?
Anda perlu scan atau foto dokumen dengan kualitas yang jelas dan terbaca via email atau WhatsApp.
Selain itu, Anda juga perlu menjelaskan tujuan dokumen agar format dan istilah teknis disesuaikan dengan standar instansi terkait.
Untuk memesan penerjemah dokumen impor di Indonesia, Anda bisa menghubungi Customer Service Translator Partner segera.